Selasa, 25 Maret 2014

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


Pengertian sistem
Sistem berasal dari kata “systēma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan sebagai cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk keperluan rumah tangga ke pemerintahan dan masyarakatnya, maksudnya sistem ekonomi yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian. Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
Macam – Macam Sistem Perekonomian :
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
Ø  Pembagian struktur kerja belum ada
Ø   Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
Ø  Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
Ø  Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
Ø  Alat untuk memproduksi sangat sederhana.
1.      Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Ø  Negara menguasai semua alat produksi
Ø  Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
Ø  Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
Ø  Hak milik individu tidak diakui
Ø  Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi

2.      Sistem Ekonomi Liberal-Kapitalis
Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :
Ø  Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
Ø  Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar
Ø  Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)
Ø   Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Ø  Harga barang ditentukan oleh pasar
Ø  Timbulnya persaingan bebas
Ø  Modal memegang peranan sangat penting.

3.      Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi )
Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik.

Beberapa ciri dari sebuah sistem dirumuskan antara lain sebagai berikut :
Ø  Walaupun sistem itu mempunyai batas, akan tetapi sistem itu bersifat terbuka, dalam arti bertinteraksi juga dengan lingkungannya.
Ø  Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen, melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu, bersifat “wholism”.
Ø  Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. (dikutip dai Amirin dalam Suroso, 1994).

Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.

Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
Ø  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Ø  Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ø  Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Ø  Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Ø  Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.

Perkembangan system ekonomi Indonesia:
Ø  1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
Ø  1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
Ø  1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
Ø  1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal

Sumber :  http://kentanggaul.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
                http://aanadesaputro.wordpress.com/2013/04/12/sistem-perekonomian-indonesia
                http://www.ekonoomi.com/2013/10/macam-dan-pengertian-sistem-ekonomi.html

                http://lisdaalmanita.blogspot.com/2013/04/sistem-perekonomian-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar