Pengertian sistem
Sistem
berasal dari kata “systēma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti
“keseluruhan dari bermacam-macam bagian “.
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan
sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara
tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan sebagai cara suatu bangsa
atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan
kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk keperluan rumah tangga ke pemerintahan dan
masyarakatnya, maksudnya sistem ekonomi yang berasal dari rakyat oleh rakyat
dan untuk rakyat. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem
ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh
pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem
ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan
dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian
pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan
alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. Tidak ada satu
negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di
Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi
jalannya perekonomian. Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku
ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha
muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat
tumbuh mandiri.
Macam – Macam Sistem
Perekonomian :
Sistem Ekonomi
Tradisional
Sistem
ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan
masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan
perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun
ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
Ø Pembagian
struktur kerja belum ada
Ø Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
Ø Sifat
kekeluargaan tergolong tinggi
Ø Proses
produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan
sebagainya
Ø Alat
untuk memproduksi sangat sederhana.
1.
Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam
sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya
ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang
menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan
masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam
sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah
milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai
dengan kebutuhan masing-masing.
Sistem
ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Ø Negara
menguasai semua alat produksi
Ø Produksi
dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
Ø Kegiatan
ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
Ø Hak
milik individu tidak diakui
Ø Pemerintah
mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi
2.
Sistem Ekonomi Liberal-Kapitalis
Sistem
ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang
besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi
kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor
produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah
sebagai berikut :
Ø Adanya
pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
Ø Praktek
perekonomian di atus menurut mekanisme pasar
Ø Praktek
perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)
Ø Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Ø Harga
barang ditentukan oleh pasar
Ø Timbulnya
persaingan bebas
Ø Modal
memegang peranan sangat penting.
3.
Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi )
Di
samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain
yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar
donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi
campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau
negara-negara dunia ke tiga. Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam
meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih
tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India).
Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini,
kadang-kadang condong kapitalistik.
Beberapa
ciri dari sebuah sistem dirumuskan antara lain sebagai berikut :
Ø Walaupun
sistem itu mempunyai batas, akan tetapi sistem itu bersifat terbuka, dalam arti
bertinteraksi juga dengan lingkungannya.
Ø Setiap
sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen,
melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu, bersifat “wholism”.
Ø Setiap
sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran.
(dikutip dai Amirin dalam Suroso, 1994).
Sistem
Perekonomian Indonesia
Sistem
ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu system
perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD
1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk
rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki
landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.
Ciri
ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
Ø Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Ø Cabang
cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh Negara.
Ø Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Ø Hak
milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
Ø Fakir
miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Perkembangan
system ekonomi Indonesia:
Ø 1950-1959
: Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
Ø 1959-1966
: Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
Ø 1966-1998
: Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
Ø 1998-sekarang
: sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung
liberal
Sumber : http://kentanggaul.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
http://aanadesaputro.wordpress.com/2013/04/12/sistem-perekonomian-indonesia
http://www.ekonoomi.com/2013/10/macam-dan-pengertian-sistem-ekonomi.html
http://lisdaalmanita.blogspot.com/2013/04/sistem-perekonomian-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar