Selasa, 25 Maret 2014

PENGGOLONGAN AKUNTANSI



Akun adalah nama satuan yang harus dicatat akibat transksi / kejadian yang terjadi pada suatu perushaan. Akun digolongkan menjadi dua kelompok, antara lain :

1.  AKUN RIIL / AKUN DALAM NERACA
Akun riil disebut juga akun neraca yang sifatnya permanen maksudnya tetap berkelanjutan dari satu periode pembukan ke periode pembukan berikutnya. Akun riil atau Akun dalam Neraca ini dapat kita kelompokan menjadi 3, yaitu :

A.    Harta / Aktiva (Assets)

Harta atau aktiva adalah setiap sumber daya yang dimiliki perusahaan yang berguna pada waktu sekarang dan waktu yang akan datang. Penggolongan harta berdasarkan likuiditasnya, antara lain sebagai berikut.

1)   Harta Lancar (Current Assets)
Harta lancar adalah harta yang tingkat likuiditasnya tinggi, artinya harta tersebut dapat dengan segera berubah dalam waktu kurang dari satu tahun atau kekayaan lain yang dapat dicairkan menjadi uang tunai serta yang habis dipakai dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. Harta lancar antara lain sebagai berikut.
a)       Kas (cash) adalah jumlah uang tunai yang tersedia di tangan (cash on hand) atau di bank (cash in bank) dicairkan menjadi uang tunai atau habis dipakai dalam jangka waktu kurang dari setahun (dalam siklus normal perusahaan). Misalnya: uang tunai, cek dan giro bank kecuali deposito.
b)      Surat-surat berharga (marketable securities) adalah saham atau obligasi yang dimiliki perusahaan-perusahaan dan setiap saat siap diperjualbelikan. Misalnya: saham dan obligasi.
c)       Piutang wesel (notes receivable) adalah hak tagih atas janji tertulis yang menyatakan sanggup untuk membayar pada waktu tertentu dengan jumlah tertentu.
d)      Piutang usaha (account receivable) adalah tagihan kepada pihak lain. Tagihan ini timbul akibat penjualan barang atau jasa secara kredit.
e)         Persediaan barang dagangan (merchandise inventory) adalah jumlah barang yang dibeli perusahaan untuk dijual kembali dengan tujuan untuk mencari laba.
f)       Perlengkapan (supplies) adalah sejumlah barang yang dimiliki oleh perusahaan untuk dipakai dalam kegiatan usaha cirri utama adalah bahwa perlengkapan ini proses pemakaiannya sekaligus habis atau tidak sekaligus habis, dan diperkirakan masa penggunaannya relative singkat, kurang dari satu tahun.
g)      Beban dibayar dimuka (prepaid expenses) adalah beban yang dikeluarkan tetapi belum dianggap sebagai beban selama hasil yang diperoleh dari pengeluaraan beban tersebut belum dimanfaatkan atau dikonsumsi.
h)       Pendapatan yang masih harus diterima (accrued revenues) adalah suatu pengorbanan berupa jasa yang waktunya sudah berlalu tetapi imbalan atau balas jasanya belum diterima. Misalnya: bunga yang masih harus diterima (accrued interest receivable).
 sewa yang masih harus diterima (accurued rent receivable).

2)      Harta Investasi (Investment Assets)
            Harta investasi adalah penanaman modal dalam jangka panjang (lebih dari satu tahun) terhadap perusahaan lain.
Misalnya: a. investasi dalam saham (investment in stock),
                b. investasi dalam obligasi (investment in bond), dan
           c. berbagai investasi penyertaan lainnya.

3)      Harta Tetap Berwujud (Tangible Fixed Assets)
Harga tetap berwujud adalah harta kekayaan perusahaan yang digunakan untuk operasinal usaha. Sifat pemakaiannya relatif tetap dan jangka waktu pemakaiannya tahan lama atau lebih dari satu tahun. Harta tetap berwujud antara lain sebagai berikut:
a)        Peralatan (equipment) dalah harta yang digunakan untuk operasinal perusahaan yang manfaat pemakaiannya relatif tahan lama dan biasanya terdiri dari berbagai jenis barang.
b)        Bangunan (building) dalah bangunan yang siap digunakan untuk operasional usaha.
c)        Akumulasi penyusunan harta tetap (accumulated depreciation of fixed assets) adalah pengelompokan nilai penyusutan aktiva tetap akibat manfaatnya berkurang setiap kali digunakan.
d)       Tahan (land) dalah tempat usaha.

4)      Harta Tetap Tidak Berwujud (Intangible Fixed Assets)
Harta tetap tidak berwujud adalah harta yang bersifat abstrak, yaitu berupa hak perusahaan yang nilainya cukup materiil/berarti. Harta tetap tidak berwujud antara lain sebagai berikut:
a)         Good will adalah nama baik perusahaan yang merupakan suatu kelebihan untuk memperoleh laba lebih baik dibandingkan dengan perusahaan lain.
b)        Paten (patents) adalah hak untuk memproduksi atau menggandakan suatu penemuan agar memberikan penghasilan bagi pemilih hak.
c)         Hak cipta (copyrights) adalah hak yang diberikan kepada seseorang karena menciptakan sesuatu yang dikenal sebelumnya.
d)        Hak monopoli suatu usaha (franchise) adalah hak yang diberikan kepada seseorang atau perusahaan untuk menggunakan barang atau nama pemberi hak.
e)         Merek dagang (trade mark)

5)      Harta Lain-Lain (The Other Assets)
Harta lain-lain adalah harta tetap perusahaan yang belum/tidak digunakan dalam perusahaan, antara lain pembelian tanah untuk cadangan perusahaan dan bangunan yang masih dalam proses.

B.     Utang / Kewajiban ( liabilities)
Kewajiban merupakan utang perusahaan yang harus di bayar kepada pihak lain dalam jangka  waktu tertentu atau  tuntutan (klaim) seseorang atau kelompok perorangan terhadap kekayaan perusahaan, kewajiban di golongkan dengan urutan berdasarkan jangka waktu pelunasan. Kewajiban dapat kita bedakan menjadi tiga antara lain :

a.      Kewajiban Lancar (Current Liabilities) / Utang  Jangka Pendek (Short Term Liabilities)
Kewajiban lancar adalah utang yang harus dilunasi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. Kewajiban lancara antara lain sebagai berikut.
1)      Utang wesel (notes payable) adalah surat janji pengakuan bersedia untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu kepada siapa saja yang tercantum dalam surat tersebuut atau yang ditunjuk.
2)      Utang dagang (account payable) adalah segala pembelian barang dagangan maupun barang yang digunakan untuk operasional usaha secara kredit.
3)      Beban yang masih harus dibayar (accrued expenses) adalah kewajiban yang timbul karena perusahaan telah menerima jasa dari pihak lain pada waktu satu periode tetapi belum dibayar. Contoh: utang gaji, utang pajak, dan utang bunga.
4)      Pendapatan yang diterima di muka (unearned revenue) adalah kewajiban yang timbul karena perusahaan menerima uang yang lebih dahulu sedangkan penyerahan barang atau jasa dilakukan pada periode mendatang. Contoh: sewa diterima di muka dan komisi diterima di muka.

b)    Utang Jangka Panjang (Long Term Liabilities)
Kewajiban jangka panjang adalah utang yang akan dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu tahun dengan pembayaran baik diangsur mauoun sekaligus. Kewajiban jangka panjang antara lain sebagai berikut.
1)      Utang Obligasi (bond payable) adalah kewajiban yang timbul karena perusahaan menertibkan surat-surat obligasi.
2)       Utang Hipotek (mortgage payable) adalah kewajiban yang harus di jamin dengan harta tidak bergerak, misalnya tanah dan bangunan.
3)      Kredit investasi adalah kewajiban yang timbul karena perusahaan memperoleh pinjaman dari pihak lain  untuk melakukan investasi.

c)      Kewajiban Lain-lain (other Liabities)
Kewajiban lain-lain adalah utang yang tidak dapat secara layak diklasifikasikan sebagai kewajiban lancar maupun kewajiban jangka panjang. Misalnya utang kepada pemilik saham.

C.    Modal (Capital)
          Modal adalah hak pemilik atau kekayaan pemilik (owners equity) dalam perusahaan, yaitu sebesar selisih antara total aktiva dengan kewajiban perusahaan. Modal utuk perusahaan perseroan disebut kekayaan pemegang saham (stocholders equity).
          Modal juga dapat diartikan sebagai kewajiban perusahaan membayar hak pemilik bila diperlukan, misal ketika ada anggota yang keluar atau perusahaan diikuidasi (dibubarkan). Contoh akun modal adalah sebagai berikut :
1)      Modal Pribadi
2)      Modal Saham
3)      Laba yang ditahan
4)      Modal simpanan



2.       AKUN NOMINAL / AKUN DALAM LAPORAN LABA / RUGI
Akun dalam  laporan laba/rugi juga disebut akun nomilan yang terdiri dari akun pendapatan dan akun beban. Akun dalam laporan laba/rugi terdiri dari sebagai berikut.
A.       Pendapatan (Income/Revenue)
Pendapatan adalah penambahan kotor terhadap modal sebagai hasil dari kegiatan perusahaan. Macam pendapatan adalah sebagai berikut.
1)       Pendapatan Operasional (Operating Income)
Pendapatan Operasional adalah pendapatan dari kegiatan usaha utama, misalnya :
·           Pendapatan jasa (fees income) dan
·           Penjualan barang dagangan (Sates income).

2)       Pendapatan Lain-Lain (The other income)
Pendapatan lain-lain adalah perolehan hasil di luar pendapat operasional, misalnya.
·           Pendapatan sewa (rent income) dan
·           Penjualan aktiva tetap (gain on sales of fixed assets).

B.     Beban (Expenses)
Beban adalah seluruh pengorbanan untuk memperoleh pendapatan. Macam-macam beban sebagai berikut.
1)       Beban Operasional (Operating Expenses)
Beban operasional adalah beban yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan operasional, misalnya:
·      Pembelian barang dagangan (purchases)
·      Beban gaji (salaries expenses)
·      Beban Iklan (advertising expenses), dan
·      Beban masam-macam (miscellaneous expenses).
·      Beban Lain-Lain.
·      Beban lain-lain adalah pengorbanan perusahaan yang bukan untuk kebutuhan operasional usaha, misalnya beban bunga (interest expenses) dan kerugian penjualan.



SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


Pengertian sistem
Sistem berasal dari kata “systēma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan sebagai cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk keperluan rumah tangga ke pemerintahan dan masyarakatnya, maksudnya sistem ekonomi yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian. Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
Macam – Macam Sistem Perekonomian :
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
Ø  Pembagian struktur kerja belum ada
Ø   Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
Ø  Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
Ø  Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
Ø  Alat untuk memproduksi sangat sederhana.
1.      Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Ø  Negara menguasai semua alat produksi
Ø  Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
Ø  Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
Ø  Hak milik individu tidak diakui
Ø  Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi

2.      Sistem Ekonomi Liberal-Kapitalis
Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :
Ø  Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
Ø  Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar
Ø  Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)
Ø   Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Ø  Harga barang ditentukan oleh pasar
Ø  Timbulnya persaingan bebas
Ø  Modal memegang peranan sangat penting.

3.      Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi )
Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik.

Beberapa ciri dari sebuah sistem dirumuskan antara lain sebagai berikut :
Ø  Walaupun sistem itu mempunyai batas, akan tetapi sistem itu bersifat terbuka, dalam arti bertinteraksi juga dengan lingkungannya.
Ø  Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen, melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu, bersifat “wholism”.
Ø  Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. (dikutip dai Amirin dalam Suroso, 1994).

Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.

Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
Ø  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Ø  Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ø  Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Ø  Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Ø  Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.

Perkembangan system ekonomi Indonesia:
Ø  1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
Ø  1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
Ø  1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
Ø  1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal

Sumber :  http://kentanggaul.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
                http://aanadesaputro.wordpress.com/2013/04/12/sistem-perekonomian-indonesia
                http://www.ekonoomi.com/2013/10/macam-dan-pengertian-sistem-ekonomi.html

                http://lisdaalmanita.blogspot.com/2013/04/sistem-perekonomian-indonesia.html