Jumat, 24 Oktober 2014

KOPERASI UNIT DESA (KUD) WARGA WINAYA







KOPERASI UNIT DESA (KUD)
WARGA WINAYA

Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dengan mengutamakan rasa persaudaraan. Koperasi hadir di tengah-tengah masyarakat dengan mengemban tugas dan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masayarakat pada umumnya.

Di Indonesia dikenal dua macam bentuk koperasi, yaitu Koperasi primer dan Koperasi sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang perorangan, melalui usaha untuk memenuhi kebutuhan anggota secara perorangan. Koperasi sekunder merupakan himpunan dari Koperasi primer yang di bentuk sekurang kurangnya dari tiga Koperasi primer. Salah satu bentuk Koperasi primer adalah Koperasi Unit Desa yang merupakan suatu kesatuan ekonomi dari masyarakat yang mempunyai fungsi sebagai penyalur sarana produksi, khususnya pengadaan pangan dan pengembangan ekonomi rakyat yang berguna untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama di wilayah pedesaan

Salah satu bentuk koperasi primer adalah Koperasi Unit Desa Warga Winaya. Koperasi ini berdiri pada tahun 1976 tepatnya pada bulan Januari 1976. KUD Warga Winaya sendiri berlokasi di  Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

KUD Warga Winaya merupakan koperasi yang beranggotakan para pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Nagrak. Untuk menjalankan usaha-usahanya, modal awal yang didapat berasal dari para anggota koperasi.

Usaha Koperasi Unit Desa Warga Winaya adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota yang bertujuan untuk meningkatkan usaha koperasi dan kesejahteraan anggota serta pemenuhan kebutuhan masyarakat. Jenis - jenis usaha yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa Warga Winaya, antara lain :
1.      Unit simpan pinjam, yaitu simpan pinjam uang yang berupa uang dan barang-barang elektronik
2.      Menyediakan atau menyalurkan sarana produksi pertanian, yaitu pupuk dan bibit tanaman
3.      Menyediakan keperluan barang-barang konsumsi
4.      Menyediakan segala macam bentuk jasa, baik yang diperlukan anggota ataupun non anggota dengan bekerja sama dengan pihak luar, yaitu pembayaran listrik
5.      Pengadaan beras bulanan yang ditujukan untuk para anggota koperasi.

 Struktur Organisasi:
KETUA KOPERASI
Drs. Iwan Purnama

WAKIL KETUA
Tuti Mulyaningsih, SE

BENDAHARA
Winarni, Spd

SEKRETARIS
Drs. Indra Setiadi
                                                                                                         
U. SIMPAN PINJAM
Ani Suraini, Spd

U. SWALAYAN
Agus Suhaedi, Spd

U. DISTRIBUSI PANGAN
Drs. Yayan 

U. REKENING LISTRIK
Mira Triningtyas, SE
 
                                                                                                            
Membangun sebuah usaha salah satunya koperasi warga winaya ini tidak semudah yang dibayangkan selama 38 tahun berjalan banyak rintangan yang telah dihadapi. Salah satunya adalah kurangnya permodalan sehingga akan menyebabkan tersendatnya usaha yang dijalani seperti menyediakan barang barang konsumsi tidak hanya itu dalam usaha simpan pinjam, ada saja anggota yang telat dalam melakukan pembayaran. Hal inilah yang menyebabkan peluang dan kesempatan Koperasi Unit Desa Warga Winaya dalam meningkatkan usahanya sedikit banyak terhambat, sehingga Koperasi Unit Desa Warga Winaya sulit untuk mewujudkan tujuan koperasi tersebut.