Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara.
Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.
Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan
berubah menjadi binatang ekonomi.Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia
bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari
semakin meningkat. Tindakan mark-up, ingkar janji, tidak mengindahkan
kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan
kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap
etika bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main
yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek
bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang
dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari
elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang
maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan
lain-lain.Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma
yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa
dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya,
baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap
masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang
ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa
dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya,
baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap
masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
1. Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan terjadi apabila perusahaan atau pemilik perusahaan
berada dalam kapasitas dan posisi yang memungkinkannya mengambil keputusan yang
menguntungkan kepentingan pribadi atau perusahaan tanpa dilandasi pertimbangan
yang adil dan objektif. Dalam kasus pebisnis menduduki posisi di pemerintahan
atau lembaga legislatif, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan yang disebut
oleh Kernaghan dan Langford sebagai self-dealing. Bagaimanapun, benturan
kepentingan tidak selalu berasal dari kapasitas atau posisi formal pelaku
bisnis dalam pemerintahan atau legislatif. Benturan kepentingan juga dapat
berasal dari kekuatan lain seperti kekuatan keuangan dan kemampuan melobi.
Banyak pelaku bisnis yang memiliki kedua hal itu meski berada di luar
pemerintahan atau lembaga legislatif. Akibatnya, mereka bukan saja dapat
terjebak dalam benturan kepentingan, namun juga perbuatan-perbuatan tercela.
Boleh jadi memang tidak selalu ada aturan formal yang khusus dibuat untuk
mencegah terjadinya benturan kepentingan. Namun terlepas dari ada atau tidaknya
aturan formal, pelaku bisnis hendaknya tidak hanya melihat benturan kepentingan
dari aspek legal formal semata. Harus pula dipertimbangkan masalah etika. Etika
pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah,
baik-buruk. Pelaku bisnis yang peduli kepada etika tidak akan melakukan
perbuatan yang melanggar hukum, menghindari tindakan-tindakan yang dapat
menimbulkan tuntutan hukum, dan menghindari tindakan-tindakan yang akan
menghancurkan citra dan reputasi pelaku bisnis. Namun di samping ketiga hal
itu, pelaku bisnis yang peduli etika juga akan menghindari perilaku yang dapat
menimbulkan benturan kepentingan, termasuk dengan kekuasaan.
Ketidakpedulian terhadap etika bukan hanya akan berdampak buruk bagi masyarakat,
namun juga bagi perusahaan dan pelaku bisnis sendiri, seperti anjloknya
reputasi serta harus dikeluarkannya untuk memulihkan reputasi yang hilang, yang
seringkali amat mahal. Namun yang paling sulit dikembalikan adalah hilangnya
kepercayaan publik terhadap segala tindakan yang dilakukan pelaku bisnis di
masa depan.
2. Etika Dalam Tempat Kerja
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz
Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan
pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan
kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat.
Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati
setiap pribadi. Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung
dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan
diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan
menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian
memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga
insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai
adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari
kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak
etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih
kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan
sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1. Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan
menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk
saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra
negatifdari pihak konsumen.
2. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur
hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak
bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3. Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus di jaga sebaik mungkin, agar selalu
terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut
pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.
3. Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan
menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian,
masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok
individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat
mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan
sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai
kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan,
mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang
tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu
(masalah budaya).
Jadi ketika perusahaan berskala Internasional yang sudah pasti memiliki
banyak karyawan membuat suatu kebijakan yang kemudian nantinya dilaksanakan
oleh karyawannya, semakin lama waktu berjalan maka kebiasaan tersebut menjadi
suatu budaya di perusahaan tersebut, maka dari itu seharusnya sebuah peusahaan
memikirkan matang-matang mengenai kebijakan yang akan diberlakukan agar tidak
menimbulkan budaya yang tidak baik bagi perusahaan tersebut.
4. Akuntabilitas Sosial
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
1. Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat
bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan
produksi suatu perusahaan
2. Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap
lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social
auditing.
3. Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat
menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan
sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
4. Menentukan biaya dan manfaat social
Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya
sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa
jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara
spesifik.
1. Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat saat aktivitas yang menimbulkan
biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta
kontribusi
2. Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.
Tanggung Jawab Sosial Bisnis dunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat,
kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada
suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan
oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.
5. Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian
yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya
terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan
mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan
demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam
bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran,
kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Aspek
dalam Penyusunan Rencana Bisnis. Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita
perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan
untuk menghadapi :
1. Situasi darurat (emergency response),
2. Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3. Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4. Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6. Manajemen krisis (crisis management).
Penanganan Krisis pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis,
perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini
terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi.
Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis
yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk
mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan
kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan
sehubungan dengan krisis yang terjadi.