KOPERASI
UNIT DESA (KUD)
WARGA
WINAYA
Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berasaskan
kekeluargaan dengan mengutamakan rasa persaudaraan. Koperasi hadir di
tengah-tengah masyarakat dengan mengemban tugas dan tujuan untuk mewujudkan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masayarakat pada umumnya.
Di Indonesia dikenal dua macam bentuk koperasi, yaitu
Koperasi primer dan Koperasi sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang
beranggotakan orang perorangan, melalui usaha untuk memenuhi kebutuhan anggota
secara perorangan. Koperasi sekunder merupakan himpunan dari Koperasi primer
yang di bentuk sekurang kurangnya dari tiga Koperasi primer. Salah satu bentuk
Koperasi primer adalah Koperasi Unit Desa yang merupakan suatu kesatuan ekonomi
dari masyarakat yang mempunyai fungsi sebagai penyalur sarana produksi,
khususnya pengadaan pangan dan pengembangan ekonomi rakyat yang berguna untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama di wilayah pedesaan
Salah satu bentuk koperasi primer adalah Koperasi Unit Desa
Warga Winaya. Koperasi ini berdiri pada tahun 1976 tepatnya pada bulan Januari
1976. KUD Warga Winaya sendiri berlokasi di
Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
KUD Warga Winaya merupakan koperasi yang beranggotakan para
pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Nagrak. Untuk menjalankan
usaha-usahanya, modal awal yang didapat berasal dari para anggota koperasi.
Usaha Koperasi Unit Desa Warga Winaya adalah usaha yang
berkaitan langsung dengan kepentingan anggota yang bertujuan untuk meningkatkan
usaha koperasi dan kesejahteraan anggota serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Jenis - jenis usaha yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa Warga Winaya,
antara lain :
1.
Unit simpan pinjam, yaitu simpan
pinjam uang yang berupa uang dan barang-barang elektronik
2.
Menyediakan atau menyalurkan sarana
produksi pertanian, yaitu pupuk dan bibit tanaman
3.
Menyediakan keperluan barang-barang
konsumsi
4.
Menyediakan segala macam bentuk
jasa, baik yang diperlukan anggota ataupun non anggota dengan bekerja sama
dengan pihak luar, yaitu pembayaran listrik
5.
Pengadaan beras bulanan yang
ditujukan untuk para anggota koperasi.
Struktur Organisasi:
KETUA KOPERASI
Drs.
Iwan Purnama
|
WAKIL KETUA
Tuti
Mulyaningsih, SE
|
BENDAHARA
Winarni,
Spd
|
SEKRETARIS
Drs.
Indra Setiadi
|
U. SIMPAN PINJAM
Ani
Suraini, Spd
|
U. SWALAYAN
Agus
Suhaedi, Spd
|
U.
DISTRIBUSI PANGAN
Drs. Yayan
|
U. REKENING LISTRIK
Mira
Triningtyas, SE
|
Membangun sebuah usaha salah satunya
koperasi warga winaya ini tidak semudah yang dibayangkan selama 38 tahun
berjalan banyak rintangan yang telah dihadapi. Salah satunya adalah kurangnya
permodalan sehingga akan menyebabkan tersendatnya usaha yang dijalani seperti
menyediakan barang barang konsumsi tidak hanya itu dalam usaha simpan pinjam,
ada saja anggota yang telat dalam melakukan pembayaran.
Hal inilah yang menyebabkan peluang dan kesempatan Koperasi Unit Desa Warga
Winaya dalam meningkatkan usahanya sedikit banyak terhambat, sehingga Koperasi
Unit Desa Warga Winaya sulit untuk mewujudkan tujuan koperasi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar